Wakil Ketua DPRD Barru: Beberapa Hal Dikonsultasikan dan Ditiru Lingkup Ombudsman

Wakil Ketua DPRD Barru: Beberapa Hal Dikonsultasikan dan Ditiru Lingkup Ombudsman

Jakarta-Rombongan Anggota DPRD Barru Kuker ke Jakarta, dalam rangka melakukan konsultasi di kantor Ombudsman RI terkait kolaborasi pengawasan pelayanan publik di daerah, Senin(25/3/2024). 

Rombongan dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Barru kuker di kantor Ombusman yang dipimpin langsung Wakil Ketua 2 DPRD Barru AFK Majid. Berbagai hal bisa dikonsultasikan dan ditiru dari apa yang ada dilingkup Ombusman.

Untuk pelayanan publik, kabupaten Barru telah memiliki Mal Pelayanan Publik yang menghimpun berbagai pengetahuan dan Informasi yang berhubungan dengan masalah pelayanan publik.

Di MPP ini memiliki berbagai tempat yang membuka pelayanan kebutuhan masyarakat seperti pengurusan Pajak, dokumen kependudukan, PDAM, Taspen, hingga Paspor hingga perwakilan Bank sulselbar. 

Tugas Ombudsman RI

Menerima laporan atas dugaan Maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik, Melakukan pemeriksaan substansi atas laporan;

Menindaklanjuti laporan yang tercakup dalam ruang lingkup kewenangan Ombudsman, ”.

jakarta barru sulsel
Rudy kahar

Rudy kahar

Artikel Sebelumnya

Polsek Tanete Rilau Bagi Sembako di Panti...

Artikel Berikutnya

Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang I...

Berita terkait