Terkait Kasus Penyalahgunaan Dana Insentif Pegawai Sara, Kejari Barru Sudah Kantongi Nama Tersangka

Terkait Kasus Penyalahgunaan Dana Insentif Pegawai Sara, Kejari Barru Sudah Kantongi Nama Tersangka
Kejaksaan negeri Barru

BARRU - Terkait dugaan penyalahgunaan dana insentif pegawai Sara tahun anggaran 2021-2022 di Bagian Kesra Setda Barru, Kejaksaan negeri Barru sudah mengantongi nama tersangka.

Tak tanggung - tanggung, keseriusan menjalankan tugas pihak kejaksaan negeri Barru dalam menangani kasus penyalahgunaan tersebut kini sudah naik tahapan ke tersangka.

Kejari Barru melalui Kasi intel Ahmad Syauki saat dikonfirmasi via panggilan WhatsApp menyebut bahwa kasus ini sudah kita kantongi nama tersangka.

“kasus ini sudah kita kantongi nama tersangka dan nanti kita adakan press release setelah semuanya rampung, " kata Ahmad Syauki. Rabu (23/11/2022).

Menurutnya dalam waktu dekat kejaksaan negeri Barru akan mengumumkan nama tersangka melalui press release.

(JNI)

barru sulsel
MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

Artikel Sebelumnya

Terkait Jalan Berlubang Tanete Riaja ke...

Artikel Berikutnya

Lapor Terkait Resapan Air di Tarja Barru,...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Polri Resmi Launching Desk Ketenagakerjaan untuk Selesaikan Sengketa Tenaga Kerja
Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Demi Beri Jaminan Perlindungan Kaum Buruh
Suardi Saleh: Kontraktor, Pembangunan Mesjid Raya Segera Rampungkan
Jalin Silaturahmi, Babinsa Mapurujaya Komsos Dengan Warga

Tags