Rakor Gakkumdu Pemilu 2024, Polres Barru Siap Tindak Pelanggaran Pemilu

Rakor Gakkumdu Pemilu 2024, Polres Barru Siap Tindak Pelanggaran Pemilu
Kasat Reskrim Polres Barru AKP Doris Hadiana saat menghadiri Rakor Gakumdu, Kamis (20/07/2023)

Barru – Rapat Fasilitasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) tahapan pencalonan anggota DPRD Kabupaten Barru dilakasanakan pada Kamis (20/07/2023) di Café Heppiness Kecamatan Barru Kabupaten Barru.

 

Selain dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Barru beserta jajaran, kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Satuan Resesres Kriminal Polres Barru AKP Doris Hadiana, S.Sos., M.H, Ketua KPU Barru Abdul Safa, serta Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Barru Catur Hidayat.

 

Ketua Bawaslu Barru Ida Farida menyampaikan pentingnya langkah pencegahan terhadap pelanggaran tindak pidana pemilu, namun ia juga menkankan perlunya koordinasi dalam menangani potensi pelanggaran.

 

Kasat Reskrim Polres Barru menyampaikan bahwa Penyidik Sentra Gakkumdu telah siap untuk menjalankan tugasnya dalam menyelenggarakan Pemilu serentak tahun 2024. Penindakan terhadap pelanggaran tindak pidana Pemilu akan dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dia juga mengajak semua pihak untuk berkerja sama dan tetap berkoordinasi guna memastikan Pemilu pada Februari 2024 berjalan aman, lancar, dan sukses.

 

“Mari kita saling bekerja sama dan senantiasa berkoordinasi agar pemilu pada tahun 2024 mendatang berjalan aman dan sukses” imbau AKP Doris.

 

Kasi Pidum Kejaksaan Barru juga turut menyampaikan komitmennya dalam mendukung Sentra Gakkumdu untuk suksesnya Pemilu serentak tahun 2024.

pemilu polres barru bawaslu gakkumdu
Muhammad Rizal

Muhammad Rizal

Artikel Sebelumnya

Seleksi Capas Pengibar Bendera, Camat Akmaluddin...

Artikel Berikutnya

Wujudkan Program Baper Ma' : Polsek Mallusetasi...

Berita terkait