Polsek Goes To School, Iptu Iriansyah Bahas Bahaya Perundungan Di SMPN 22 Barru

Polsek Goes To School, Iptu Iriansyah Bahas Bahaya Perundungan Di SMPN 22 Barru

Barru – Kapolsek Mallusetasi Polres Barru, Iptu Iriansyah, S.H melaksanakan sosialisasi  terkait bahaya perundungan di SMP Negeri 22 Barru, Kelurahan Palanro Kabupaten Barru, Sabtu (14/09/2024).

 

Kegiatan yang diikuti oleh ratusan siswa ini juga dihadiri oleh Kepala Sekolah Hj. Harlina, S.Pd.I beserta guru dan staf.

 

Kapolsek Mallusetasi menegaskan bahwa tindakan bullying dapat merusak masa depan korban, baik secara fisik maupun psikologis. Ia juga menjelaskan bahwa pelaku bullying bisa dikenakan sanksi hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

 

"Bullying bukan hanya merusak kehidupan seseorang, tapi juga bisa membawa masalah hukum bagi pelaku. Ini adalah masalah serius yang harus kita tangani bersama, " ujar Kapolsek.

 

Selain materi mengenai bullying, Iptu Iriansyah juga memberikan motivasi kepada para siswa untuk lebih giat dalam belajar dan selalu menghormati guru serta berbakti kepada orang tua.

 

Jika kalian ingin mencapai cita-cita, fokuslah belajar, hormati guru, dan jangan lupa berbakti kepada orang tua. Semua itu adalah kunci kesuksesan di masa depan, ” tambah Iptu Iriansyah.

polres barru
Muhammad Rizal

Muhammad Rizal

Artikel Sebelumnya

Kapolres Barru Ingatkan Warga Waspada Kebakaran...

Artikel Berikutnya

Dihadapan Jama'ah Maulid, Suardi Mengurai...

Berita terkait