Barru – Kepolisian Resor (Polres) Barru menggelar Operasi Zebra Pallawa di wilayah Kabupaten Barru terhitung hari ini (14/10/2024). Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari ke depan.
Baca juga:
Kapolri Sidak Satpas SIM Polda Metro Jaya
|
Operasi Zebra digelar untuk memewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Operasi juga digelar untuk menyukseskan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih yang rencananya akan digelar pada 20 Oktober mendatang.
Polres Barru sendiri memulai hari pertama operasi dengan melaksanakan apel gelar pasukan di Halaman Polres dan dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Dodik Susianto, S.I.K.
Dalam amanatnya, Kapolres menekankan 8 jenis pelanggaran yang menjadi prioritas sasaran Operasi Zebra 2024. Pelanggaran tersebut dinilai dapat membahayakan nyawa pengendara maupun pengguna jalan lainnya.
Berikut 8 pelanggaran tersebut :
- Berkendara dengan menggunakan telepon genggam, dan pengendara mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman
- Pengendara yang masih di bawah umur
- Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari dua orang
- Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar dan pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong)
- Berkendara dalam pengaruh alkohol
- Berkendara melawan arus
- Kendaraan dengan dimensi atau muatan berlebih, dan TNKB (plat kendaraan) yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (plat gantung)
- Pengendara kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan.