PAUD Aisyiyah Kampung Baru Gelar Akhirussanah dan Pelepasan Peserta Didik Kelompok B

PAUD Aisyiyah Kampung Baru Gelar Akhirussanah dan Pelepasan Peserta Didik Kelompok B
Penanggungjawab PAUD Aisyiyah Kampung Baru Dinul Kayyimah

BARRU - Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Aisyiyah Kampung Baru, desa Ajakkang, kecamatan Soppeng Riaja, kabupaten Barru, menggelar kegiatan Akhirussanah dan Pelepasan Peserta Didik kelompok B tahun ajaran 2022/2023, pada Sabtu (25/6/2023).

Kegiatan ini dihadiri oleh Pengawas Penmad Tajuddin, S.Pd, M.Pd.I., pengawas PAI kementerian Agama Barru, Pimpinan Muhammadiyah dan Aisyiyah Soppeng Riaja, Kades Ajakkang yang diwakili Sekdes serta sejumlah Tokoh Masyarakat desa Ajakkang.

Dalam sambutannya, Tajuddin menyampaikan bahwa pendidikan di PAUD
bukan nilai akhir yang dituntut tapi bagaimana proses pembentukan karakter anak itu sendiri.

"Kita tidak menuntut nilai akhir di pendidikan PAUD, namun proses pembentukan karakter anak itu sendiri yang lebih diutamakan", kata Tajuddin.

Sementara itu, penanggungjawab PAUD Aisyiyah Kampung Baru Dinul Kayyimah menjelaskan bahwa di PAUD Aisyiyah Kampung Baru membina 2 lembaga, yaitu KB Aisyiyah III membina peserta didik usia 2-4 tahun sebanyak 32 anak yg akan melepaskan peserta didik usia 4 tahun sebanyak 20 orang kemudian RA/BA Aisyiyah Kampung Baru membina peserta didik usia 4-6 sebanyak 43 anak yang akan melepaskan peserta didik usia 6 tahun sebanyak 24 tahun.

"Peserta didik yang dibina tahun ini sebanyak 75 anak. Di PAUD Aisyiyah mempunyai beberapa program unggulan diantaranya hafalan surah2 pendek, Do'a harian, gerakan sholat beserta bacaannya serta program ekstra kurikuler tambahan", kata Dinul.

Kegiatan Akhirussanah itu juga menampilkan pertunjukan beberapa tari kreasi, dancy, paduan suara, puisi hasil dari proses kegiatan ekstra kurikuler. Selain itu, ditampilkan juga hasil proses pembelajaran peserta didik yaitu menghafal surah-surah pendek, doa-doa harian, azan Iqamah serta bacaan shalat dengan gerakannya.

(Ahkam)

barru sulsel
Muh. Ahkam Jayadi

Muh. Ahkam Jayadi

Artikel Sebelumnya

Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang, Polres...

Artikel Berikutnya

Wujudkan Program Baper Ma' : Polsek Mallusetasi...

Berita terkait