BARRU - Baru-baru ini tersiar kabar angin bahwa PT CONCH Barru ingin kembali beroperasi. Kabar tersebut belum diketahui pasti sumbernya. Menanggapi isu tersebut, sejumlah Jurnalis dan Ormas membentuk barisan forum tolak dan jaga Barru dari polusi.
Sekian lama PT CONCH Barru mati suri yang diketahui saat ini tidak ada aktivitas dikantornya yang beralamat di kelurahan Mangempang, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Provinsi Sulawesi Selatan.
Baca juga:
Poempida: IDCTA Promosikan Dekarbonisasi
|
PT CONCH Setelah mendapat penolakan keras dari masyarakat Kabupaten Barru yang berakhir dengan ditolaknya memori peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA), PT. Conch Barru Cement Indonesia kembali berencana mengajukan permohonan izin Amdal untuk pembangunan pelabuhan, pabrik, dan powerhouse.
Hasil rapat pada Sabtu (18/02/2023) yang dihadiri sejumlah kepala biro jurnalis, ketua ormas, anggota dan Ketua perkumpulan Jurnalis Nasional Indonesia di kantor DPD JNI Barru bersepakat bentuk barisan jaga Barru bebas polusi dengan tagline Tolak CONCH di bumi Barru.
"Kita tolak CONCH beroperasi di Barru jika tidak berdampak positif pada masyarakat kabupaten Barru, " kata forum LSM bersarkan hasil kesimpulan rapat.
(JNI)