BARRU - Ketua DPD Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) Barru bersama pengurus, minta tegas kepada pihak terkait untuk segera mengambil langkah tegas tutup tambang ilegal di Barru.
Muh. Hasyim Hanis, SE, S.Pd selaku ketua menilai semua tambang ilegal di Barru merusak lingkungan dan merugikan penghasilan daerah dalam hal ini pajak.
"Semua penambang ilegal di Barru itu penjahat lingkungan tanpa kontribusi untuk negara hanya untuk segelintir orang dan pelaku untuk memperkaya diri, " tegas Hasyim dalam diskusi kecil. Sabtu (18/02/2023).
Beberapa waktu lalu, bencana melanda Barru dan setiap tahunnya terjadi di beberapa kecamatan hal ini menandakan lingkungan sedang tidak baik, maka dari itu semua pihak harus memikirkan bagaimana membuat gerakan Barru untuk menyelamatkan anak cucu atau generasi selanjutnya kedepan.
"Jika pihak penegakan hukum terkait tambang ilegal diam tak beraksi, maka masyarakat Barru pasti menilai ada sesuatu kejanggalan membuat penambang ilegal berjalan mulus tanpa dijerat hukum, "jelas ketua JNI Barru.
Sesuai pengamatan, banyak pelaku dan kegiatan terutama di kecamatan Tanete Riaja dan kecamatan lainnya di kabupaten Barru, Provinsi Sulawesi Selatan.
"Dampak lingkungan sudah jelas nampak seperti lumpur sudah mengisi badan jalan dan rumah warga serta jalan licin dan tidak memiliki izin tambang hanya modal back up kata orang, " tutur Hasyim.
Mengingat beberapa tahun lalu sejumlah orang masuk bui karna melakukan tambang ilegal di Barru.
"Yang sudah masuk bui karena melakukan tambang ilegal pastinya menjadi pembenci penegak, karena jelas dan pasti menilai tebang pilih, " tutupnya.
Penting diketahui bahwa barang siapa yang memuluskan atau berupaya ingin mencarikan jalan tambang ilegal menjadi seakan legal dengan dali tambang rakyat atau kelompok atau lainnya maka itu langkah menuju lingkungan Barru hancur dan termasuk kategori Penjahat lingkungan.
(JNI)