Di Duga Rusak Lingkungan, LAKI Soroti Tambang Trans di Mallusetasi

Di Duga Rusak Lingkungan, LAKI Soroti Tambang Trans di Mallusetasi
Penampakan dari satelit lokasi penambangan Trans di Mallusetasi

BARRU - Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Barru menyoroti aktifitas tambang Trans yang berlokasi di kelurahan Bojo Baru dan desa Kupa, Kecamatan Mallusetasi. Pasalnya, aktiftas penambangan tersebut sudah sangat memprihatinkan terhadap dampak lingkungan hidup. 

Ketua DPC LAKI Barru Andi Agus Gengkeng dalam rilisnya, pada Sabtu (18/2/2023) mengatakan, danau sudah terbentuk diareal pertambangan di perbatasan Barru Parepare.

"Hal ini sangat menghawatirkan bagi pemukiman disekitarnya. Ini terbukti sudah terjadi dua kali banjir yang sangat besar.   Seharusnya tambang itu ditinjau ulang oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup Provinsi maupun DLH Kabupaten Barru", kata Andi Agus.

Bahkan, saat menghadiri RDP pada Jumat kemarin diruang Sidang Komisi III bersama Komisi I dan II dikantor DPRD Barru, Andi Agus menuntut agar tambang tersebut ditutup saja

"Kalau perlu ditutup saja. Dinas Lingkungan Hidup Barru harus proaktif mengawasi dampak Lingkungan yg telah dirusak oleh aktifitas penambang tersebut", tegasnya.

Andi Agus berharap agar bekas Tambang yang sudah ditinggalkan seharusnya direklamasi, sesuai dengan izin yang sudah dikeluarkan. CSR dari Pertambangan tersebut itu juga tidak jelas kemana peruntukannya. 

Diketahui bahwa, pajak Tambang pasir yang dibayar pihak penambang ke Pemda Barru sebesar Rp. 4000/M3, sedangkan Tambang Trans dan Silika sekitar Rp. 8000_10.000/M3. Dan diduga PAD yang masuk dari hasil pertambangan Trans dikecamatan Mallusetasi sebesar 4M/tahun.

"Pertanyaannya, apakah sudah berbanding lurus dari PAD yang masuk dengan Dampak Lingkungan yang telah ditimbulkan", imbuh Andi Agus.

(Ahkam)

barru sulsel
Muh. Ahkam Jayadi

Muh. Ahkam Jayadi

Artikel Sebelumnya

Suardi Saleh Apresiasi Pembukaan Kantor...

Artikel Berikutnya

Ekspedisi Kemanusiaan, Kades Rahman Bersama...

Berita terkait