Atasi Persoalan Sampah Organik di Barru, Kelompok Pemuda Ini Budidayakan Maggot BSF

Atasi Persoalan Sampah Organik di Barru, Kelompok Pemuda Ini Budidayakan Maggot BSF

BARRU - Sampah merupakan masalah hampir di seluruh kota dan kabupaten di Indonesia, termasuk di kabupaten Barru, beragam upaya telah dilakukan oleh berbagai pihak untuk mengatasi debit penumpukan sampah limbah rumah tangga hingga industri.

Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), komposisi sampah di Indonesia didominasi oleh sampah organik, yakni mencapai sekitar 57?ri total timbulan sampah.

Di tengah pentingnya solusi mengatasi masalah sampah, kelompok pemuda dikecamatan Soppeng Riaja Barru ini berinisiatif untuk mengatasi permasalahan sampah dengan Membudidayakan Ulat Maggot Black Soldier Fly (BSF) atau lalat tentara hitam.

BSF adalah sejenis lalat berwarna hitam yang larvanya (maggot) mampu mendegradasi sampah organik. Maggot atau belatung yang dihasilkan dari telur lalat hitam (BSF) sangat aktif memakan sampah organik.

Ketua Kelompok, Rasyid Ridha mengatakan bahwa Proses biokonversi oleh maggot ini dapat mendegradasi sampah lebih cepat, tidak berbau, dan menghasilkan kompos organik, serta larvanya dapat menjadi sumber protein yang baik untuk pakan unggas dan ikan. Proses biokonversi dinilai cukup aman bagi kesehatan manusia karena lalat ini bukan termasuk binatang vektor penyakit.

Menurutnya, Maggot memiliki kemampuan mengurai sampah organik 2 sampai 5 kali bobot tubuhnya selama 24 jam. Satu kilogram maggot dapat menghabiskan 2 sampai 5 kilogram sampah organik per hari. 

"Jadi semisal sampah organik di barru ini ada 1 ton setiap harinya berarti hanya membutuhkan 300 KG Maggot untuk mengurai atau menghabiskan semuanya. Ini adalah solusi yang sangat efektif untuk menekan dan mengurangi tumpukan sampah di TPA Barru.” ujar Rasyid Ridha kepada Warta.co.id pada Jumat (1/7/23).

Disamping pengelolaan sampah dengan budidaya maggot kelompok pemuda ini juga menyediakan jasa pengangkutan sampah langsung didepan rumah sekali dalam dua hari. Uniknya lagi karena memberikan tempat sampah yang terbuat dari dua galon bekas sehingga sampah tersebut dapat dipisahkan antara sampah organik dan anorganik.

Ia menjelaskan awal mula munculnya ide ini berasal dari keresahan karena banyaknya sampah yang kurang optimal dimanfaatkan. Bahkan, sering dibuang sembarangan baik di sungai, di laut bahkan dipinggir jalan yang menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat dan mengakibatkan penumpukan sampah di tempat tersebut.

“Adanya tumpukan sampah membuat kami tergerak untuk  turun tangan langsung mencoba mengatasi permasalahan yang ada dengan berdasar pada Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 02 Tahun 2009 Tentang Pengelolaan Kebersihan”, jelasnya.

(Ahkam)

barru sulsel
Ahkam

Ahkam

Artikel Sebelumnya

Wujud Apresiasi, Pemdes Corawali Serahkan...

Artikel Berikutnya

Wujudkan Program Baper Ma' : Polsek Mallusetasi...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Ketua DPD KNPI Barru Edi. S, S.Pi Berikan Dukungan Penuh Pada Pelaksanaan Konfercab Ke VIII PMII Cabang Barru
Ketua Umum LSM Pikad Dukung TNI-AL Cabut Pagar Laut: Langgar Aturan Harus Ditindak Tegas
Koarmada RI Gelar Baksos, Bakkes, dan Makan Bergizi di Pesantren Al Fatah
Konfercab Ke-VIII PMII Barru di Hadiri Ketua KNPI Muh. Fadli, SH. MH

Tags